Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bawa Sajam dan Tantang Warga, Dua Pelaku Diamankan Polsek Wirobrajan

druwo.com, Yogyakarta- Kepolisian Sektor (Polsek) Wirobrajan telah mengamankan (dua) laki laki yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) pada Sabtu (8/8) dini hari sekira pukul 01.00 Wib. Keduanya adalah AN (36) dan SS (34) warga Pakuncen.

Menurut Kasubbaghumas Polresta Yogyakarta, penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari warga Pakuncen jika ada 2 (dua) orang laki laki yang membawa Golok dan menggedor pintu salah satu warga Pakuncen RT 29 RW 05 Jalan Kukila Kleben Pakuncen Wirobrajan Yogyakarta pada hari Jumat tanggal 07 Agustus 2020 sekira pukul 23.30 wib.

"Pelapor sedang berada di angkringan tak jauh dari rumahnya, kemudian pelapor mendengar pintu rumahnya diketuk-ketuk oleh pelaku sambil mengatakan dimana FAUNDRA HERMAWAN," kata Kasubbaghumas Polresta Yogyakarta.

Sesaat kemudian, bersama sejumlah warga, pelapor pun menghampiri kedua pelaku yang sudah berada di depan rumah pelapor. Mengetahui pelapor dan warga datang, pelaku atau terlapor malah menantang dengan kata-kata kasar yang berujung dikepungnya pelaku oleh warga.

Setelah diperiksa, ternyata salah satu pelaku kedapatan membawa senjata tajam berupa golok.

"Petugas Polsek selanjutnya membawa kedua pelaku untuk menghindari amukan massa," tambahnya.

Selain kedua pelaku, turut diamankan polisi yakni 1 (satu) buah golok terbuat dari besi warna hitam dengan gagang terbuat dari besi warna silver panjang sekitar 38 cm.

"Saat ini masih diamankan di Mapolsek Wirobrajan guna penyelidikan lebih lanjut," tutup AKP Sartono.