Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tantang Polisi, Bandar Judi Sabung Ayam di Toraja Utara Jadi Tersangka


druwo.com- Polda Sulsel menggelar Press Release Tindak Pidana Penghinaan yang dipimpin langsung Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.IK., M.Si dan Dir Krimum Polda Sulsel Kombes Pol Agung Widjanarko bertempat di Lobby Mapolda Sulsel pada Pukul 16.30 wita.

Polda Sulsel melalui akun resminya menjelaskan bahwa pada hari Selasa, tanggal 07 Juli 2020 sekitar Jam 06.00 WITA, bertempat di Jl. Palopo No. 86 Kec. Rantepao Kab.Toraja Utara, anggota RESMOB POLDA SULSEL telah mengamankan Pelaku Penghinaan Terhadap Suatu Penguasa Dan Atau Badan Hukum Dan Atau Ancaman Kekerasan Terhadap Pejabat Negara yang terjadi di Kabupaten Toraja Utara.

Ditambahkan, terhadap Tersangka, dikenakan Pasal 207 dan Pasal 212 dan Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan penjara.

Sumber: IG/polda_sulsel