Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ganja Dalam Sofa, Polda Metro Ungkap Modus Baru Penyalahgunaan Narkoba


druwo.com- Banyak akal dilakukan untuk menyelundupkan Narkoba, memanfaatkan situasi Pandemi Covid-19. Berbagai Modus pun dilakukan untuk mengelabui petugas. Tetapi percayalah, semua pasti akan terungkap.

Petugas Ditresnarkoba berhasil melakukan pengungkapan kasus Ganja dengan berat 336 Kg dari Aceh dengan Modus Dimasukan ke Dalam Sofa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan kasus ini bermula dari adanya seseorang yang mengirim sofa dalam dua kali pengiriman dari Aceh menuju Jakarta pada 9 Mei 2020. Pengiriman itu menggunakan jasa pengiriman barang atau kargo.

“Rilis hari ini pengungkapan ganja sebarat 336 kg. Jadi kronologisnya ganja ini berasal dari Lhokseumawe, Aceh kemudian dikirim melalui kargo ke Jakarta yang memang disana ada pengirim dan ada alamat penerima,” kata Irjen Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/6)

Pengungkapan kasus Ganja ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur (IG/@narkoba_metro)

Lihat video instagram: