Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembakar Mobil Via Vallen Diamankan Polisi

druwo.com- Terbakarnya mobil Toyota Alpard nopol W 1 VV milik penyanyi dangdut Via Vallen saat terparkir di samping rumahnya di Jalan Kalitengah Selatan, RT 02 RW 03, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo langsung dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa atas kejadian tersebut, polisi sudah mengamankan satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Terkait motif pembakaran mobil Via Vallen tersebut, polisi masih melakukan pendalaman kasus serta melakukan penyidikan.

“Sampai saat ini polisi masih melakukan penyidikan kejadian kebakaran mobil milik Via Vallen yang terbakar pada Selasa dini hari tadi, dan polisi akan segera memanggil saksi korban yakni Via Vallen guna dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Selasa, (30/6/2020).

Sementara satu orang tersangka yang diketahui melakukan pembakaran mobil Alpard warna putih milik Via Vallen, Saat ini sudah diamankan di Polresta Sidoarjo.

Pelaku pembakar mobil Via Vallen tersebut atas nama, PIJE, Jenis kelamin Laki laki, (41) warga Jalan Pabrik Tenun Gg. Solo no. 16 RT. 00 RW. 00 Kelurahan Sei putih timur I, Kecamatan Medan Kota Medan. (IG/@cicpoldajatim)