Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PENGEBOMAN IKAN DI LAUT FLORES DIGAGALKAN, DUA BOM DIAMANKAN POLISI

Anggota Polres Sikka berhasil amankan AT (50), warga Woja, RT/RW 019/006, Desa Lidi, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pelaku pemilik bom ikan siap pakai, Minggu (29/12/2019) kemarin.
dua barang bukti bom ikan yang diamankan polisi

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sikka AKBP Rickson Situmorang, S.I.K., saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2019) pagi.

Kapolres Sikka menjelaskan ia telah membentuk tim khusus dibawah pimpin Kasat Reskrim Polres Sikka dengan melakukan penyelidikan para pelaku bom ikan yang beraksi di sekitaran laut Flores.

Dari penyelidikan itu, tim mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku pengeboman ikan berasal dari Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka. Kemudian Minggu (29/12/2019) pagi, Tim membuntuti pelaku sedang menuju laut untuk mencari ikan dengan menggunakan sampan.

Setelah kembali ke darat Tim melakukan penggerebekan. Dari hasil penggerebekan itu tim menemukan dua botol bom ikan yang sudah dirakit siap pakai di sampan dan dirumah singgah di Desa Aewora, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, ditemukan bahan-bahan untuk membuat bom ikan.

“Saat ini pelaku sudah di tahan di Polres Sikka bersama sejumlah barang bukti guna penyidikan”, tutupnya.

Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Hamidin kepada jajaran Polda NTT untuk menindak tegas para pelaku pengeboman ikan di laut.

“Kami berharap nelayan tidak menggunakan bom ikan yang mengandung bahan peledak potasium dalam penangkapan ikan karena bisa merusak biota laut juga terumbu karang,” harap Kapolda NTT

Penggunaan bahan peledak bom ikan tentu dapat menimbulkan kerusakan alam juga habitat ekosistem lainnya.Sebab bom ikan bisa merusak biota laut dan terumbu karang yang ada.

Ia mengatakan, penggunaan bom ikan itu dilarang dan bisa dijerat Undang-Undang darurat. Untuk itu, nelayan saat melaut lebih baik menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.

Kepolisian akan menindak tegas jika nelayan menggunakan alat tangkap yang memakai bom.

sumber: Tribratanewsntt.com