Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Seorang Pengamen Curi HP Di Kost Giwangan Umbulharjo

Yogyakarta- Seorang pengamen yang mencuri HP di kost kawasan Mendungan, Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta pada Kamis (10/11/16) telah diamankan oleh petugas  Polsek Umbulharjo. Pelaku yakni And (35) diamankan sesaat pelaku kepergok mencuri di lokasi tersebut. Beruntung saat kejadian, polisi sedang berpatroli tak jauh dari tempat kejadian. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Umbulharjo melalui Kasihumas Aiptu Sarwana beberapa saat setelah kejadian.
Pelaku yang merupakan warga asli Kotawaringin Kalimantan Tengah (Kalteng) ini keseharian bekerja sebagai pengamen di angkutan umum. Untuk menambah pemasukannya, pelaku juga terkadang mengamen dari rumah ke rumah.

Menurut keterangan pelaku, sebenarnya tak ada niat dalam hatinya untuk mencuri, namun saat melintas di depan kost putri di kawasan Mendungan, Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta yang terbuka pintunya membuat niat jahat tersangka muncul. Dengan mengendap-endap pelaku memasuki rumah tersebut dan di salah satu kamar ia melihat sebuah ponsel tengah dicharge. Melihat adanya kesempatan itu, tanpa pikir panjang lagi, pelaku segera mencabut kabel penambah daya tersebut lalu menyambar HP dan memasukkan ke dalam saku celananya.

Annisa Nur Aini (22) warga Lendah Kulonprogo pemilik ponsel tersebut usai shalat melihat sekelebat bayangan berusaha keluar kamar. Mahasiswi ini kemudian mengejar dan melihat pelaku telah berada di halaman rumah kost. Spontan ia berteriak maling dan memberitahu penghuni kost yang lain. Warga sekitar yang mendengar suara tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengejari tersangka. Pelaku yang panik lantas berlari dan membuang barang curiannya di jalan agar tak dikira maling.

Namun aksinya itu sia-sia karena ia keburu ditangkap warga yang langsung memukulinya. Beruntung aksi main hakim itu tak berlangsung lama setelah petugas Polsek Umbulharjo yang tengah patroli melintas lokasi dan melihat kejadian tersebut. Petugas segera memasukkan pelaku ke mobil aparat, sementara ponsel yang dibuang tersangka akhirnya berhasil ditemukan dan dijadikan sebagai barang bukti.

"Kepada petugas awalnya tersangka tak mengakui melakukan pencurian, namun setelah ditemukan barang bukti akhirnya ia tak dapat berkilah lagi,” ungkap Kapolsekta Umbulharjo, AKP Yugi Bayu Hendarto melalui Kasi Humas Polsekta Umbulharjo, Aiptu Sarwana.

Dari kejadian itu, polisi mengimbau kepada warga masyarakat untuk bisa peduli dan menjaga harta bendanya. Jangan sampai memberikan ruang dan kesempatan akan adanya tindak kejahatan.