Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penusukan Di Mantrijeron Yogyakarta Dilatarbelakangi Asmara Sesama Jenis

Yogyakarta- Penusukan dengan pisau oleh seorang laki-laki kepada pasangan gay terjadi di Mantrijeron Yogyakarta pada Kamis (3/11/16) dini hari.

Pelaku Kwd (25) alias Abi asal Klaten Jawa Tengah (Jateng) nekat menusuk teman prianya, Jko (40) warga Mantrijeron Yogyakarta. Pelaku menikam korban dengan menggunakan pisau dapur di rumah korban setelah pelaku dipaksa melakukan oral sex. Akibatnya korban menderita luka tusuk pada bagian perut kanannya.

Kasus berawal dari perkenalan antara korban dengan tersangka di jejaring sosial beberapa bulan lalu. Keduanya semakin akrab dan akhirnya korban mengajak pelaku untuk ketemuan. Saat kopi darat, korban mulai menaruh hati kepada tersangka. Keduanya kemudian semakin sering bertemu hingga pada suatu malam korban mengajak pelaku untuk makan di sebuah warung tak jauh dari rumahnya.

Usai nongkrong pada Rabu malam beberapa saat sebelum kejadian, pria pecinta sesama jenis ini kemudian mengajak tersangka untuk mampir ke rumahnya. Di tempat ini korban mengajak pelaku untuk beristirahat dan tiduran di dalam kamar berdua. Saat itu munculah hasrat korban, ia lalu meminta tersangka untuk melakukan oral sex. Permintaan tersebut ditolak pelaku, namun korban tetap memaksanya. Tersangka yang ketakutan berusaha keluar rumah namun korban terus mengejar.

Pelaku kemudian lari ke dapur dan mengambil sebilah pisau lalu menikamkannya ke arah perut korban. Pria tersebut langsung roboh bersimbah darah, sementara tersangka kabur keluar rumah sambil membawa dompet milik korban.

Korban sempat berteriak minta tolong dan warga yang melihat kejadian itu langsung mengejar pelaku. Pemuda tersebut akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari tempat kejadian, sedangkan korban yang terus mengeluarkan darah pada bagian perutnya segera dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.

"Tindakan tersangka dilakukan secara spontan. Motifnya karena tersangka merasa dipaksa oleh korban untuk melakukan hubungan (oral sex) tersebut," ungkap Panit Reskrim Polsekta Mantrijeron, Iptu Wiyadi kepada KRjogja.com, Jumat (04/11/2016).

Setelah pelaku ditangkap kemudian langsung diserahkan kepada polisi. Dari tangan pelaku, polisi berhasil diamankan sebilah pisau dapur dan dompet milik korban.