Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ungkap TO Curanmor, Polres Gunungkidul Amankan Seorang Pelaku

Gunungkidul- Kepolisian Resort Gunungkidul telah selesai menggelar Operasi Curanmor Progo 2016 yang berlangsung sebelumnya selama 14 hari. Ops Curanmor tersebut mulai terhitung tanggal 03 Oktober 2016 hingga 16 Oktober 2016 atau sekitar dua minggu.

Dalam pelaksanaan operasi itu, polisi berhasil mengungkap satu target operasi dengan mengamankan seorang seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni Wyn (43) warga Tanjungsari Gunungkidul.

Ungkap kasus target operasi itu disampaikan Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi S.I.K saat menggelar Press Release pada Senin (17/10/16) siang kepada sejumlah wartawan yang hadir.

Pelaku menjadi target operasi polisi setelah sebelumnya mencuri sepeda motor Honda GL-Pro dengan Nomor Polisi AB-3327-KW milik salah seorang korbannya warga Patuk Gunungkidul. Dari ungkap kasus itu, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan yakni sejumlah unit sepeda motor. Saat ini pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.