Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Di Yogyakarta Karena Membuat Kemacetan Arus Lalu-lintas

Yogyakarta- Polisi membubarkan aksi unjuk rasa di Simpang Gondomanan Yogyakarta pada Jumat (28/10/16) sore. Pembubaran paksa dilakukan polisi karena aksi yang digelar oleh puluhan mahasiswa berbendera HMI itu membuat kemacetan arus lalu lintas. Akibat aksi itu kemacetan panjang tidak terhindarkan di Jalan Senopati, Jalan Suryotomo dan Jalan Brigjen Katamso. Oleh karenanya polisi membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.

Sebelum terjadinya pembubaran paksa oleh polisi, polisi melalui terlebih dulu telah mengajak para mahasiswa yang menggelar aksi di tengah jalan itu untuk berpindah lokasi yang lebih luas.semisal di titik nol KM yang hanya berjarak dua ratus meter. Negosiasi itu dilakukan oleh polisi mengingat aksi yang dilakukan di tengah jalan agar tidak mengganggu arus dan menimbulkan kemacetan di lokasi. Namun sayang, negosiasi ditolak oleh para mahasiswa dan memilih untuk bertahan melakukan aksi di tengah simpang empat Gondomanan.

Negosiasi pun dilakukan karena kemacetan lalu-lintas makin parah akibat aksi yang digelar para mahasiswa. Polisi mengimbau kepada massa untuk tidak membuat lingkaran besar dan memperkecil area orasi agar sebagian badan jalan bisa dilalui warga masyarakat yang melintas. Imbauan itu pun tidak digubris para mahasiswa dan tetap bertahan dengan aksi sebelumnya dan membuat kemacetan.

Lokasi sempat memanas antara pengunjuk rasa dengan warga masyarakat yang terjebak kemacetan karena adanya aksi itu. Lagi-lagi polisi yang dipimpin Kabagops Kompol Sigit Haryadi, S.Ik mengimbau kepada para pengunjuk rasa untuk memberi akses jalan kepada warga masyarakat karena arus lalu lintas telah dibuat macet total.

Setelah beberapa imbauan dan negosiasi yang dilakukan polisi tidak diindahkan, akhirnya polisi memaksa massa untuk menepi dari tengah simpang empat Gondomanan. Polisi dari Polresta Yogyakarta yang dibantu oleh Dalmas dari Polda DIY dan Polsek setempat mendorong massa untuk membubarkan diri atau melanjutkan unjuk rasa di tepi jalan. Meski sempat mendapat perlawanan dari pengunjuk rasa, namun aksi unjuk rasa yang membuat kemacetan arus lalu-lintas di Simpang Gondomanan Yogyakarta itu berhasil dibubarkan polisi.

Dalam pembubaran paksa itu, polisi mengamankan tujuh mahasiswa yang diduga sebagai provokator. Ketujuh mahasiswa tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Satu di antaranya terbukti membawa senjata tajam jenis pisau lipat. Selain itu polisi juga mengamankan sebuah botol berisi bensin dari tangan pengunjuk rasa.

Arus kembali lancar sesaat kemudian setelah aksi unjuk rasa dibubarkan polisi dan warga masyarakat pun tidak terganggu lagi.