Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Alami Gangguan Jiwa, Pelaku Curanmor Dikembalikan Kepada Keluarganya

Kulonprogo- Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang diduga mengalami gangguan jiwa dikembalikan kepada keluarganya oleh Polsek Girimulyo Kulonprogo. Pencurian tersebut dilakukannya dengan cara menuntun (mendorong) motor milik salah seorang warga Padukuhan Sibolong, Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo beberapa hari lalu.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolsek Girimulyo dan dihadiri pihak keluarga pelaku, korban dan juga perwakilan warga setempat, difasilitasi oleh petugas kepolisian. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Girimulyo, AKP Fahrurodin melalui halaman tribratanewskulonprogo.com pada Kamis (20/10/16) setelah pihak keluarga datang ke Mapolsek Girimulyo dan menunjukkan surat keterangan bahwa pelaku dalam kondisi perawatan dan mengalami gangguan kejiwaan.

”Iya kemarin memang keluarga menunjukkan surat pengobatan dan itu juga disaksikan oleh korban maupun tokoh masyarakat sana,” ujar AKP Fahrurodin.

Dengan adanya pertemuan tersebut, baik korban maupun warga akhirnya bisa menerima dan memaklumi kondisi yang dialami pelaku, dan untuk sepeda motor yang kemarin dijadikan barang bukti, juga dikembalikan kepada korban.

”Semua sudah bisa menerima hal itu dan sepeda motor sudah kita kembalikan ke pihak korban, perwakilan warga juga sudah menerima,” tambah AKP Fahrurodin.