Gus Umam Apresiasi Penangkapan Muhammad Kece dan Yahya Waloni oleh Polri
Jakarta - Penangkapan Muhammad Kece (25/08/21), disusul Yahya Waloni (26/08/21) oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mendapat apresiasi dari salah Tokoh Muda Nadhatul Ulama (NU) Zaimul Umam NS.
“memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang mampu bertindak tegas kepada oknum-oknum yang berupaya mengoyak persatuan bangsa dengan menista agama.” ujar Zaimul Umam NS melalui pernyataan tertulis kepada media ini, Kamis (26/08/21).
Ungkapan tersebut merupakan respon dari Tokoh yang akrab disapa Gus Umam itu. Gus Uma yang sehari-hari menjadi pengasuh pondok pesantren Al-Quran Narukan, menyatakan selalu mendukung penuh Polri dalam upaya menjaga ketentraman masyarakat dengan menindak tegas secara hukum para penista agama. Seperti yang dilakukan Siber Bareskrim Polri terhadap Muhammad Kece dan Yahya Waloni.
“saya berharap kepada semua pihak untuk lebih berkomitmen merawat persatuan dan keberagaman dengan lebih bijaksana dalam mengemukakan pendapat apalagi terkait dengan agama dan keyakinan agar tidak meresahkan masyarakat,” ungkap Gus Umam.
Penistaan agama yang meresahkan masyarakat memang sudah seharusnya ditindak tegas secara hukum. Apalagi penistaan yang mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
“memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang mampu bertindak tegas kepada oknum-oknum yang berupaya mengoyak persatuan bangsa dengan menista agama.” ujar Zaimul Umam NS melalui pernyataan tertulis kepada media ini, Kamis (26/08/21).
Ungkapan tersebut merupakan respon dari Tokoh yang akrab disapa Gus Umam itu. Gus Uma yang sehari-hari menjadi pengasuh pondok pesantren Al-Quran Narukan, menyatakan selalu mendukung penuh Polri dalam upaya menjaga ketentraman masyarakat dengan menindak tegas secara hukum para penista agama. Seperti yang dilakukan Siber Bareskrim Polri terhadap Muhammad Kece dan Yahya Waloni.
“saya berharap kepada semua pihak untuk lebih berkomitmen merawat persatuan dan keberagaman dengan lebih bijaksana dalam mengemukakan pendapat apalagi terkait dengan agama dan keyakinan agar tidak meresahkan masyarakat,” ungkap Gus Umam.
Penistaan agama yang meresahkan masyarakat memang sudah seharusnya ditindak tegas secara hukum. Apalagi penistaan yang mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.