Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kini Pelayanan SIM Internasional Bisa Dilakukan Secara Online

druwo.com- Kini pelayanan SIM Internasional bisa dilakukan secara online. Terobosan Kreatif oleh Subdit SIM Korlantas Polri ini merupakan upaya menindak lanjuti Kebijakan Presiden dan Kapolri menghadapi situasi "New Normal".

Pelayanan secara online ini dimulai 1 Juli 2020, bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke 74. Dengan terobosan ini maka pembuatan SIM Internasional tidak perlu hadir ke Satpas Korlantas Polri Jakarta, sudah bisa DIRUMAH AJA.

Berikut adalah cara/ langkah-langkah untuk bisa mengakses pelayanan sim internasional secara online:
  • Silakan lakukan registrasi dan unggah persyaratan di halaman website siminternasional.korlantas.polri.go.id
  • Kemudian lakukan pembayaran secara online
  • Cetak buku SIM INTERNASIONAL, dan akan dikirim oleh Polri menggunakan jasa pengiriman ke alamat.
Persyaratan pelayanan sim internasional secara online ini diantaranya:
  • Pas Foto
  • SIM,
  • KTP,
  • Kartu Izin Tinggal Tetap (khusus WNA),
  • SIM Internasional yang lama (khusus perpanjangan)
Demikian informasi terkait pelayanan sim internasional dari Korlantas Polri. Semakin mudah pelayanannya, semoga bermanfaat untuk masyarakat.