Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jadwal SIM Keliling Polres Tabanan Agustus 2020

druwo.com- Cek kembali masa berlaku sim anda, jika sudah mendekati masa berlaku habis segera lakukan perpanjangan. Jangan sampai terlambat, karena satu hari terlambat, sim tidak dapat diperpanjang atau artinya kita harus membuat baru lagi.

Nah, bagi anda warga Kabupaten Tabanan Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM, silakan menuju Satpas SIM Polres Tabanan. Selain itu ada juga pelayanan sim keliling yang melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Berikut kami informasikan jadwal pelayanan sim keliling Polres Tabanan selama bulan Agustus 2020:
Hari Sabtu, tanggal 1 Agustus 2020, pukul 18.00 Wita di Pasar Senggol Tabanan.
Hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2020, pukul 08.00 Wita di Alfamart Mandung Kerambitan.
Hari Sabtu, tanggal 8 Agustus 2020, pukul 18.00 Wita di Pasar Senggol Tabanan.
Hari Rabu, tanggal 12 Agustus 2020, pukul 08.00 Wita di Terminal Tuakilang.
Hari Sabtu, tanggal 15 Agustus 2020, pukul 18.00 Wita di Pasar Senggol Tabanan.
Hari Rabu, tanggal 19 Agustus 2020, pukul 08.00 Wita di Terminal Kediri.
Hari Sabtu, tanggal 22 Agustus 2020, pukul 18.00 Wita di Pasar Senggol Tabanan.
Hari Rabu, tanggal 26 Agustus 2020, pukul 08.00 Wita di Alfamart Timur Pos Adipura.
Hari Sabtu, tanggal 29 Agustus 2020, pukul 18.00 Wita di Pasar Senggol Tabanan.

Persyaratan perpanjangan SIM sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009 di antaranya adalah:
  • Asli dan Fotocopy KTP.
  • Asli dan Fotocopy SIM.
  • Sehat Jasmani dengan surat keterangan dokter (yang ditunjuk Polri)
  • Sehat Rohani dengan lulus tes psikologi (yang ditunjuk Polri)
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah:
  • SIM A sebessar 80 ribu rupiah, dan
  • SIM C sebesar 75 ribu rupiah.
Tetap patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19 selama pelaksanaan proses perpanjangan SIM.

sumber: instagram Polres Tabanan