Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dua Pengamen Yang Hoby Mencuri Ditangkap Polisi

Tulungagung-Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil mengamankan 2 pengamen yang ternyata hoby mencuri. Selasa (26/05/2020).

Terungkapnya kasus tersebut setelah korban an. Munaji (47) Ds. Tiudan, Gondang, Tulungagung yang mempunyai Agen tiket “Satriya Jaya Abadi” di Kel. Tretek, Tulungagung tepatnya dekat perempatan Gleduk terkejut setelah mengetahui kantornya di acak-acak dan barang berupa laptop, 2 HP, 1 kotak berisi 3 buah batu akik dan uang tunai yang ada di Kotak Amal hilang diambil orang.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tkp guna olah tkp dan mencari informasi di sekitar tkp serta melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil olah tkp diduga pelaku melompat pagar kemudian masuk melalui kaca jendela dengan mencongkel.nya dan mengambil barang berharga milik korban.

Alhasil dari serangkaian penyelidikan petugas mendapat informasi bahwa yang sering disekitar situ adalah pengamen yakni YT (22) alamat Ds. Banjaranyar, Kec. Kras, Kediri dan MR (17) Kec/ Kota Kediri. Dari informasi tersebut petugas dari Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota dipimpin Kanit Reskrim IPDA Murni bersama anggota melakukan pengejaran karena sudah mengantongi nama-nama pelaku dan benar ternyata pelaku MR otak dari pencurian ini. Ke 2 pelaku dilakukan penangkapan di tempat yang berbeda yakni pada saat ngamen di sekitar Ngantru dan di Kota Kediri.

Saat ini ke 2 pelaku beserta barang bukti berupa 1 Laptop, 3 HP, 1 buah tas dan 3 buah akik. Pada saat dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatannya dan tidak juga melakukan tindak pidana lain yang mana saat ini penyidik melakukan pengembangan kasus lebih lanjut.

DIHIMBAU kepada seluruh warga masyarakat tetap waspada terhadap pengamen dan orang yang tidak dikenal sehingga meminimalisir adanya tindak pidana ataupun menjadi korban kriminalitas. (rz)

sumber: instagram Polres Tulungagung