Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jam Besuk Pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung

Bagi anda yang ingin mengunjungi keluarga, saudara, teman atau kerabat yang saat ini sedang dirawat di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung maka jangan lupa untuk tetap patuhi tata tertib pengunjung pasien.

Dikutip dari halaman rshs.or.id, pintu masuk atau keluar berkunjung hanya dari pintu masuk yang telah ditentukan, dan untuk kepentingan kesehatan, anak sehat dibawah 14 tahun tidak diijinkan dan dilarang memasuki area perawatan rumah sakit. Hal itu tentunya untuk keselamatan dan kenyamanan psien sendiri.

Selain itu jumlah pengunjung yang masuk ruang perawatan pada saat bersamaan tidak lebih dari 3 (tiga) orang, pengunjung tidak diijinkan membawa bunga ke ruangan Intensive Care Unit (ICU) dan Ruang Rawat Inap Paru atau ruangan lain yang pasiennya alergi terhadap bunga, pengunjung yang sedang sakit flu, tenggorokan atau memiliki penyakit menular tidak diperbolehkan mengunjungi rumah sakit, bicara seperlunya dengan suara yang tidak keras, waktu berkunjung diusahakan sesingkat mungkin, dan tentunya dilarang membawa hewan peliharaan ke lingkungan rumah sakit.

Larangan lain yaitu pengunjung tidak diperkenankan membawa barang berharga, tikar atau alas tidur, alat atau barang elektronik (Rice Cooker, laptop / notebook, setrika atau barang sejenis lainnya. Sama halnya dengan rumah sakit dan tempat umum lainnya semua pengunjung dilarang merokok selama berada di lingkungan RSHS termasuk di area parkir RSHS.

Jam kunjungan (Besuk) berakhir, pastikan anda sudah selesai berkunjung jika tidak maka petugas Satpam akan menutup dan mengunci seluruh pintu ruang rawat inap. Karena tentunya petugas Satpam berwenang untuk melaksanakan penertiban sesuai ketentuan tersebut diatas.

Dan berikut adalahWaktu berkunjung (Besuk) pasien di RSHS Hasan Sadikin Bandung:
Hari Senin:
Pukul 16.30 – 18.00 Wib,

Hari Selasa:
Pukul 16.30 – 18.00 Wib,

Hari Rabu:
Pukul 16.30 – 18.00 Wib,

Hari Kamis:
Pukul 16.30 – 18.00 Wib,

Hari Jumat:
Pukul 16.30 – 18.00 Wib,

Hari Sabtu:
PPagi : Pukul 10.30 – 12.00 Wib, dan
Sore : Pukul 16.30 – 18.00 Wib.

Hari Minggu dan Hari Libur Nasional
Pagi : Pukul 10.30 – 12.00 Wib, dan
Sore : Pukul 16.30 – 18.00 Wib.

Informasi dibuat pada 1/9/16 dari sumber www.rshs.or.id. Jika ada perubahan, mohon masukan dan informasinya. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk masyarakat luas.